” PT.HKI dan PT.KMR Bersama PT.PHR Diduga Lakukan Penambangan Galian C Illegal di Rohil.
Spread the love ROKAN-HILIR. |. detik24.com. Setelah sempat beberapa bulan berhenti , aktivitas kegiatan penambangan Galian C atau tanah urug yang berada di wilayah Gang Janda Desa Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir( Rohil ) Riau , kembali melakukan kegiatan penambangan yang diduga kuat tidak memiliki atau mengantongi izin dari pemerintah , Pantauan…
