RAMBAH HILIR – detik24.com. Dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1445 H, Kapolres Rohul, AKBP. Budi Setiyono, Sik. MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes kembali lakukan penangkapan terhadap dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, (12/03/2024).
“Dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan ibadah puasa 1445 H di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, kami melakukan Ops Tertib Ramadhan, sekaligus menindak lanjuti laporan saudara MSS sebagai pelapor tentang kepemilikan Narkotika, kami berhasil mengamankan MYH diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah milik SS pada hari Selasa, (12/03/2024), ungkap Kapolres Rohul melalui Kapolsek Rambah Hilir.
“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil menyita 1.74 Gram (kotor) Barang Bukti dengan rincian 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis Shabu ,1 (satu) bungkus plastik warna putih bening ,dan 1 (satu) buah handphone Merk VIVO warna biru,” tambahnya
“Atas tindakan yang melanggar hukum ini, pelaku serta barang bukti kami amankan segera ke Mapolsek Rambah Hilir untuk ditindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, mari bersama kita tingkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, terutama dalam menjaga keberkahan di bulan suci Ramadhan ini, dan jangan sungkan untuk berkoordianasi dengan Polsek Rambah Hilir melalui Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing,” tutupnya.
Ary Honis.A