ROKAN HILIR, DETIK24.COM – Sariman melaporkan Simson Situmorang ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas sebidang lahan yang terletak di Jalan Arca, RT 02/RW 02, Dusun Bais, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, laporan tersebut tercatat pada 4 Agustus 2026 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/44/8/X/2025/SPKT/POLDA RIAU.
Sementara itu, dokumen yang disebut sebagai SP2HP A4 tercantum dengan Nomor B/318c/V RES 1.9.2026/Ditreskrimum, tertanggal 22 April 2026.
Persoalan ini berkaitan dengan perbedaan lokasi yang tercantum dalam dokumen SKGR yang diduga dibuat oleh Simson Situmorang dengan lokasi lahan yang menjadi objek penguasaan dan sengketa.
Menurut keterangan yang disampaikan Sariman, SKGR tersebut dibuat dengan mencantumkan lokasi di Kepenghuluan Teluk Mega, Dusun Pematang Bonban, RT 02/RW 05. Namun, lahan yang dipersoalkan berada di Jalan Arca, RT 02/RW 02, Dusun Bais, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Perbedaan alamat dan lokasi tersebut menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan Sariman. Ia menilai perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut
untuk memastikan kesesuaian antara dokumen SKGR yang dilaporkan dengan objek lahan yang sebenarnya.
Sariman berharap Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa dokumen yang menjadi dasar penerbitan SKGR, pihak-pihak yang berkaitan dengan penerbitannya, serta memastikan letak dan batas objek lahan yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan para pihak dinilai penting agar persoalan kepemilikan maupun keabsahan administrasi pertanahan dapat menjadi terang berdasarkan bukti-bukti yang sah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Simson Situmorang mengenai laporan dan dugaan yang disampaikan Sariman.
Perlu ditegaskan bahwa laporan polisi merupakan bentuk pengaduan yang harus diproses dan dilakukan penyidikan.
Tim.
