Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren LPAI Sampaikan Surat RDP Ke DPRD Rokan Hulu.

Spread the love

ROKAN HULU | detik24.com. Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Novliwanda Ade Putra ST bersilaturahmi serta berdiskusi dengan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul, Kamis (1/7/2024).

Kedatangan Pengurus, dikomandoi Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis, Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH, Kabid Analisa Endar Rambe S Sos dan Kabid Humas Umri Hasibuan.

Kedatangan, Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis bersama Tim untuk menyampaikan wujud serta komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap Anak di Negeri Seribu Suluk

“Pengurus berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dalam dugaan soal kasus 22 Korban pencabulan Anak di Salah Satu Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan di Kabupaten Rohul,” ujar Ramlan.

“LPAI, sudah membuat laporan ke Polres Rohul dan Kemenag Rohul, Korbannya Anak laki-laki, LPAI berharap DPRD Rohul bisa membahas, menjembatani persoalan ini serta merespon hal ini,” tegas Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH.

Atas hal ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, menyampaikan informasi kasus ini, merupakan kepedulian terhadap Anak di Rohul. Permohonan Surat RDP terkiat kasus anak yang sudah beredar soal Santri Pria ini serta rencana MoU komitmen perlindungan Anak sudah terima.

“Nanti, Kami akan berkoordinasi dengan Fraksi maupun nanti ke Komisi III DPRD Rohul, untuk mentelaah kasus tersebut, karena ini masalah, hukum, apalagi di Pesantren seharusnya menjunjung akhlak dan moral,” tutur Wanda.

Arpin. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *