Sat Reskrim Polres Kuansing Mengungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
Spread the loveTELUKKUANTAN,- detik24.com. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (18/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter…
