Spread the love

KAMPAR. detik24.com.   Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan Kepala Desa (Kades) Pulau Permai Kecamatan Tambang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Wartawan di Bangkinang Kota, Senin sore (4/3). “Kita akan melaporkan Kades Pulau Permai Jhonery ke Kejari Kampar terkait dugaan Mark Up pengerjaan rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai tahun anggaran 2023,” ungkap Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, setelah kita investigasi di lapangan dan menganalisa objek rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai dan memutuskan akan melaporkan Kades Pulau Permai ke Kejari Kampar.

Kita melaporkan Kades Pulau Permai karena ada dugaan korupsi rehap aula serbaguna dengan anggaran yang cukup besar 441 juta lebih. Untuk diketahui, pengerjaan rehap aula serbaguna tersebut asal jadi pengerjaan nya, dinding aula serbaguna banyak retak, terang Daulat Panjaitan.

Dalam waktu dekat, akan kita laporkan Kades Pulau Permai, sekarang ini kita sedang menyiapkan semua bukti dan berkas, terang Daulat Panjaitan dengan singkat.

Ditempat yang terpisah, Camat Tambang Jamilus ketika dihubungi melalui WA dan Jamilus mengatakan, tim verifikasi sudah saya turunkan, hasilnya bahwa pekerjaan rehab aula telah dilaksanakan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Jamilus, bahwa dalam penganggarannya sudah dipandu oleh tenaga pendamping Desa yang ditugaskan oleh Pemerintah daerah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *