PELALAWAN | detik24.com.. Hingga saat ini, CV Tuah Indrapura Berlian belum juga membayar gaji para pekerjanya meskipun pekerjaan yang mereka lakukan telah selesai sejak lama. Informasi ini telah beberapa kali diberitakan oleh media online detik24.com.
Dalam beberapa kali konfirmasi oleh tim awak media, pemilik CV Tuah Indrapura Berlian, Said Topik, beralasan bahwa pembayaran gaji tertunda karena uang proyek belum dicairkan.
Namun, tim media mendapatkan informasi yang berbeda dari Dinas Pariwisata. Menurut keterangan dari Dinas Pariwisata, pembayaran proyek yang dikerjakan oleh CV Tuah Indrapura Berlian sudah lama diselesaikan dan dana telah dicairkan.
Situasi ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan dari para pekerja yang belum menerima hak mereka.
Oleh karena itu, tim media meminta intervensi dari dinas terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan dan Disnaker Provinsi Riau, untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak Said Topik sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keterlambatan pembayaran gaji ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja, dan diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan keadilan bagi para pekerja yang telah lama menunggu hak mereka.
Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Red: Team.