Dua Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Kampar,Di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah.
Spread the loveKAMPAR.detik24.com. Kembali Dilakukan Pemanggilan pejabat pemerintah setingkat lebih tinggi dari Pejabat Desa oleh Polres Kampar. Dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar, Riau, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian…