Pencurian dengan Pemberatan Dilaporkan di Polsek Logas Tanah Darat
Spread the loveKUANTANSINGINGI,-detik24.com. Pada hari Kamis (14/3/2024), seorang perempuan berusia 51 tahun, dengan inisial M, melaporkan ke Polsek Logas Tanah Darat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 4 Februari 2024, sekitar jam 08.00 WIB di Perumahan Desa Logas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap…
