Spread the love

Kampar detik24.com.  Bertempat di Lapangan Depan Mapolres Kampar Rabu (3/4/2024) pukul 08.00 Wib dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2024”, dengan tema “ Pengaman Idul Fitri 1445-H Tahun 2024”.

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Viola Dwi Anggreni, dan Komandan Apel Ipda Syafrianto.

Juga hadir Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra SIK MH beserta Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar Siti Isrizikriah dan Ketua Ormas Senkom Kampar Edi Bintara.

Untuk peserta Apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar, Anggota Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, serta BPBD Kampar.

Dalam Apel Gelar Pasukan ini dilakukan Pemasangan Pita Tanda Operasi kepada Perwakilan Personel oleh Pimpinan Apel.

Kapolres Kampara AKBP Ronald Sumaja selaku Pimpinan Apel pada kesempatan ini membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian RI pada Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2024”, berikut petikannya :

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2023 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, dimulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Dalam apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, kegiatan ini perupakan wujud nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari aya idul fitri 1445-H.

Berdasarkan survei Indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022. Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023.
Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa ”Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan
mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.”

Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret s.d. 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 s.d. 23 April 2024.

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian.
Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan
operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan,
serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada
masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduks

Sukarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *