PELALAWAN. |. detik24.com. Said Topik, seorang kontraktor dari CV Tuah Indrapura Berlian, dilaporkan tidak membayar gaji atau upah pekerja yang terlibat dalam pembangunan gedung olahraga futsal di Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kasus ini mencuat setelah Jeck dan enam rekan kerjanya mengeluhkan tidak menerima bayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Proyek pembangunan gedung olahraga futsal ini, yang diharapkan dapat menjadi fasilitas olahraga baru bagi masyarakat Pangkalan Lesung, kini menuai kontroversi akibat masalah pembayaran upah pekerja.
Jeck dan rekan-rekannya menyatakan bahwa mereka telah bekerja keras untuk menyelesaikan proyek ini, namun hingga kini upah yang dijanjikan oleh Said Topik belum juga dibayarkan.
“Kami sudah bekerja dengan maksimal, tapi sampai sekarang gaji kami belum dibayar,” ujar Jeck dengan nada kecewa. “Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan agar hak-hak kami sebagai pekerja dipenuhi.”
Menyikapi hal ini, masyarakat dan pihak terkait di Kabupaten Pelalawan diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Diharapkan, Said Topik sebagai kontraktor dapat segera memenuhi kewajibannya dan membayar upah pekerja yang menjadi hak mereka.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dalam setiap proyek pembangunan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Team.