Aktivitas perambahan hutan yang diduga terjadi secara masif di wilayah Bukit sembilan Kab. Bengkalis masa berjaya.

Spread the love

Dumai,.. Dugaan Pembalakan secara liar masih massive di wilayah Perbatasan Dumai dan Bengkalis, hal ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan di Riau. Kerusakan yang disebut-sebut terjadi pada kawasan hutan negara, termasuk ekosistem mangrove, menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait khususnya di Bukit sembilan Bengkalis dan Dumai, Riau.

Berdasarkan informasi yang di rangkum dari warga setempat pada Selasa (19/5/2026), dalam beberapa bulan terakhir ini sering di temukan aktifitas pengangkutan kayu dengan menggunakan mobil jenis Coltdisel dan pickup mengarah ke Kota Dumai, Aktivitas ini di sebut sebut pemilik nya adalah inisial Sitorus.

Warga menambahkan, Lahan yang di duga di gundul oleh sitorus akan di jadikan lahan kebun sawit, kemudian lahan yang dibuka lebih banyak yang diduga diperjualbelikan secara tidak sah kepada masyarakat.

Di tempat terpisah, Berawal dari mobil jenis Coltdisel dengan Plat No BM 8982 RE menabrak bagian belakang mobil Tangki CPO yang se arah, kejadian itu tepat nya di persimpangan PT. Wilmar Pelintung, Tim media langsung melihat kejadian itu yang ber ketepatan di jalan yang sama, kemudian mempertanyakan kepada sopir, kenapa pak ko bisa menabrak ?
Bawa muatan apa Pak ? Sopir nya pun menjawab bahwa mobil yang ia kemudikan adalah bermuatan kayu, yang katanya pemiliknya adalah Pak Sitorus warga Bukit sembilan Kab. Bengkalis.

Tak lama kemudian menyusul satu unit mobil Pickup jenis Grandmax juga bermuatan kayu, ketika di suruh minggir dan di tanyai bahwa Mobil dan muatan kayu itu adalah milik Pak Sitorus juga pungkas sopir Pickup itu berinisial (Ari).

Saat Tim awak media ini mempertanyakan lebih detail tentang atas perizinan nya, sopir pembawa kayu itu langsung mengarahkan bertanya kepada orang yang mengaku Pengawal, Pengawal yang ber pakai Preman sehingga tidak dapat di kenali kalau pengawal itu adalah dari suatu institusi atau dari masyarakat biasa, namun sempat alot perdebatan antara pengawal dengan awak media ini, hingga akhirnya awak media ini meminta untuk meng hadirkan pemilik mobil dan kayu itu, supaya dapat ditemui titik terangnya seperti apa perizinan pengangkutan kayu yang sudah setengah jadi itu hadir ke lokasi kejadian.

Mengingat sudah terlalu lama ber dialog dengan si Pengawal itu, sehingga mobil pickup itu pun di giring ke Mapolres Dumai guna menitipkan atau menyerahkan mobil yang bermuatan kayu itu sebagai barang bukti, hasil investigasi Tim awak media ini ke pihak Penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi yang dapat di terima oleh Redaksi indonesiaclik.com dan dari pihak Kepolisian resor Dumai.
(TIM)

Back To Top