Spread the love

KAMPAR | detik24.com. Sat Binmas Polres Kampar kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar, Jumat, (16/8/24), sekira pukul 10.15 WIB.

Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan langsung oleh Kasat Binmas, AKP Marupa Sibarani didampingi KBO Sat Binmas Iptu Rusman dan sejumlah personil Sat Binmas Polres Kampar.

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Binmas, AKP Marupa Sibarani mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini rutin dilaksanakan jajaran Sat Binmas Polres Kampar.

“Tujuan rutinnya kegiatan Jumat Curhat ini untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat Desa Siabu tentang permasalahan yang terjadi terkait Harkamtibmas sehingga terjalin kemitraan antara polri dengan masyarakat,” ujar Marupa.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, kata Marupa, personil jajaran Sat Binmas Polres Kampar juga mengimbau masyarakat desa Siabu untuk tidak membakar hutan dan membuka lahan dengan cara membakar, mengajak tokoh masyarakat ikut serta dalam menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu, sambung Marupa, personil jajaran Sat Binmas juga mengimbau agar segera melaporkan ke Polsek terdekat apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, masyarakat desa Siabu menyampaikan keluhan terkait dengan maraknya pencurian hasil kebun sawit dan kebun karet.

Dalam kesempatan itu, masyarakat desa Siabu juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kampar dan jajaran kepolisian yang telah mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat tentang permasalahan yang terjadi di desa Siabu.

“Kami berharap dengan diadakan giat Jumat Curhat ini situasi dan kondisi di lingkungan di desa Siabu semakin aman dan kondusif,” harap masyarakat desa Siabu.

Dina.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *