PELALAWAN | detik24.com. Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang tergolong kedalam R2 dan R3 datangi kantor DPRD meminta kejelasan nasib mereka, Senin (10/2/2025) di ruang rapat lantai III DPRD Kabupaten Pelalawan,ribuan tenaga honorer yang masih berstatus R2 dan R3 mengadukan nasibnya ke komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan.
Forum komunikasi tenaga honorer Kabupaten Pelalawan yang disampaikan oleh Zuri Armada menyampaikan sejumlah tututan pegawai R2 dan R3 di hadapan Komisi II dan Pemerintah yang diwakili oleh Asisten III May Hendri dan Kepala BKPSDM Darlis. Sejumlah tututan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tergabung dalam R2 dan R3.
Zuri Armada menyampaikan tututan yang terdiri dari menuntut pemerintah untuk mengangkat jadi PPPK penuh waktu dan menolak paruh waktu. Selain itu meminta kepastian realisasi pengangkatan PPPK penuh waktu. Kemudian mendesak pemerintah daerah untuk meminta pemerintah pusat membuatkan Kepres tentang pengangkatan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah daerah untuk tidak menerima atau membuka penerimaan CPNS baru selain mengutamakan pengangkatan tenaga R2 dan R3 jadi PPPK penuh waktu. Diharapkan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan dan merevisi undang-undang belanja pegawai yang tertera di Nomor 1 tahun 2022.Terakhir adalah meminta Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi perpanjangan kontrak kerja menjelang dikeluarkan NIP PPPK oleh BKN.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib menyampaikan bahwasanya Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan SK pegawai yang tergabung dalam R2 dan R3. Ini supaya ada kejelasan dari nasib para pegawai R2 dan R3 yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Kami meminta pemerintah agar memberikan kejelasan status, sehingga mereka tidak terkatung-katung nasibnya. Apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Selain itu kami juga mendesak Pemerintah untuk menyegerakan menyelesaikan hak-hak dari para tenaga honorer ini.
Ditambahkan Abdu Nasib, untuk jumlah tenaga honorer yang tergolong dalam R2 dan R3 mencapai 6 ribuan. Sementara itu ada sebanyak 275 tenaga yang tergabung dalam penuh waktu. Sisanya tahap I itu masuk adalah tenaga honorer yang masuk dalam paruh waktu. Kemudian Yang sudah masuk dalam data Base BKN, terutama yang akan mengikuti seleksi tahap II nantinya. Akan tetapi hal tersebut belum ada keputusan secara resmi, apakah mereka akan lolos secara administrasi. Jika itu di anggap lolos maka secara otomatis mereka juga akan masuk PPPK paruh waktu.
Disinggung terkait tenaga honorer yang berjumlah 800 orang, ketua komisi II Abdu Nasib juga mendesak pemerintah daerah agar memberikan kepastian keputusan dirumahkan atau bagaimana. Tenaga honorer yang bekerja dengan masa kerja dibawah 2 tahun yang terdiri dari, petugas kebersihan, sopir dan keamanan. Apabila itu tidak dibenarkan secara undang-undang, maka diharapkan untuk secepatnya memberikan keputusan pasti.
Perwakilan pemerintah daerah melalui Asisten III dan BKPSDM Darlis menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah menerima sebanyak 275 yang lulus melalui tes Computer Assisted Test, yaitu tes yang menggunakan komputer untuk menilai kemampuan peserta.
Dijelaskannya, sebelum menetapkan jumlah formasi yang akan diterima pemerintah daerah juga sudah melakukan rapat dan berbagai pertimbangan dengan kemam daerah.
“Ini bukanlah keinginan kita semua, baik itu pemerintah daerah, DPRD. Akan tetapi mengikuti amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023,” *** (S.waruhu)
ruang rapat lantai III DPRD Kabupaten Pelalawan,ribuan tenaga honorer yang masih berstatus R2 dan R3 mengadukan nasibnya ke komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan
Https://detik24.co, pelalawan- Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang tergolong kedalam R2 dan R3 datangi kantor DPRD meminta kejelasan nasib mereka, Senin (10/2/2025) di ruang rapat lantai III DPRD Kabupaten Pelalawan,ribuan tenaga honorer yang masih berstatus R2 dan R3 mengadukan nasibnya ke komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan.
Forum komunikasi tenaga honorer Kabupaten Pelalawan yang disampaikan oleh Zuri Armada menyampaikan sejumlah tututan pegawai R2 dan R3 di hadapan Komisi II dan Pemerintah yang diwakili oleh Asisten III May Hendri dan Kepala BKPSDM Darlis. Sejumlah tututan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tergabung dalam R2 dan R3.
Zuri Armada menyampaikan tututan yang terdiri dari menuntut pemerintah untuk mengangkat jadi PPPK penuh waktu dan menolak paruh waktu. Selain itu meminta kepastian realisasi pengangkatan PPPK penuh waktu. Kemudian mendesak pemerintah daerah untuk meminta pemerintah pusat membuatkan Kepres tentang pengangkatan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah daerah untuk tidak menerima atau membuka penerimaan CPNS baru selain mengutamakan pengangkatan tenaga R2 dan R3 jadi PPPK penuh waktu. Diharapkan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan dan merevisi undang-undang belanja pegawai yang tertera di Nomor 1 tahun 2022.Terakhir adalah meminta Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi perpanjangan kontrak kerja menjelang dikeluarkan NIP PPPK oleh BKN.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib menyampaikan bahwasanya Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan SK pegawai yang tergabung dalam R2 dan R3. Ini supaya ada kejelasan dari nasib para pegawai R2 dan R3 yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Kami meminta pemerintah agar memberikan kejelasan status, sehingga mereka tidak terkatung-katung nasibnya. Apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Selain itu kami juga mendesak Pemerintah untuk menyegerakan menyelesaikan hak-hak dari para tenaga honorer ini.
Ditambahkan Abdu Nasib, untuk jumlah tenaga honorer yang tergolong dalam R2 dan R3 mencapai 6 ribuan. Sementara itu ada sebanyak 275 tenaga yang tergabung dalam penuh waktu. Sisanya tahap I itu masuk adalah tenaga honorer yang masuk dalam paruh waktu. Kemudian Yang sudah masuk dalam data Base BKN, terutama yang akan mengikuti seleksi tahap II nantinya. Akan tetapi hal tersebut belum ada keputusan secara resmi, apakah mereka akan lolos secara administrasi. Jika itu di anggap lolos maka secara otomatis mereka juga akan masuk PPPK paruh waktu.
Disinggung terkait tenaga honorer yang berjumlah 800 orang, ketua komisi II Abdu Nasib juga mendesak pemerintah daerah agar memberikan kepastian keputusan dirumahkan atau bagaimana. Tenaga honorer yang bekerja dengan masa kerja dibawah 2 tahun yang terdiri dari, petugas kebersihan, sopir dan keamanan. Apabila itu tidak dibenarkan secara undang-undang, maka diharapkan untuk secepatnya memberikan keputusan pasti.
Perwakilan pemerintah daerah melalui Asisten III dan BKPSDM Darlis menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah menerima sebanyak 275 yang lulus melalui tes Computer Assisted Test, yaitu tes yang menggunakan komputer untuk menilai kemampuan peserta.
Dijelaskannya, sebelum menetapkan jumlah formasi yang akan diterima pemerintah daerah juga sudah melakukan rapat dan berbagai pertimbangan dengan kemam daerah.
“Ini bukanlah keinginan kita semua, baik itu pemerintah daerah, DPRD. Akan tetapi mengikuti amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023,” *** (S.waruhu)