Spread the love

Pekanbaru, detik24 – Ibarat Gunung Es, kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau, tahun 2020-2021 sedikit demi sedikit mulai terkuak. ,”Nyanyian” Muflihun, kepada awak media ternyata terindikasi adanya keterlibatan unsur pimpinan DPRD Riau, Selasa, 06/2024.

Dilansir dari media Antara news, bahwa Muflihun, atau nama akrabnya (Uun) usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau selama 9 jam pada Senin, 05 Agustus 2024 berhasil di wawancarai awak media terkait pemeriksaan dirinya yang kedua kalinya.

Menjawab pertanyaan awak media, Uun akhirnya melepaskan ungkapan, bahwa dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau yang saat ini sedang trending di berbagai media, ternyata melibatkan banyak pihak, termasuk unsur pimpinan DPRD Riau.

“Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani,” pungkas Uun. (Dikutip dari ANTARA News).

Dalam pemeriksaan kali kedua ini, kabarnya Uun hanya diperiksa selama 9 jam. Hal itu juga dijelaskan oleh Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada awak media. Menurut Kombes yang sedang jadi sorotan masyarakat itu, pemeriksaan Muflihun kali ini terpaksa dipending, lantaran yang bersangkutan terlihat sangat lelah dan hanya membawa sedikit berkas.

“Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending. Karena tadi tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja. Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini,” Janji Nasriadi.

Menjawab asumsi masyarakat yang mengatakan Muflihun terkesan menghindar dari pemeriksaan penyidik Polda Riau, dengan tegas, Uun menampiknya dengan mengatakan ia tidak pernah lari dari tanggung jawab, melainkan ada kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. Bahkan ia katakan, dirinya sudah bersurat kepada pihak Polda Riau sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tidak pernah lari, hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Kita sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada negara ini,” ujarnya.

Bahkan dalam keterangan pers nya, Muflihun tak lupa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar dapat mendukung proses hukum di Polda Riau supaya kasus yang melibatkan 12 ribuan SPJ fiktif dan 35 ribuan tiket pesawat fiktif itu dapat di ungkap secara terang benderang demi menemukan kebenarannya, terlebih pada momen politik saat ini.

“Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi,” lanjutnya.(Bani s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *