Pekanbaru. detik24.com. Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemenaker) dinilai sangat lambat dan cukup mengecewakan dalam menerbitkan nota penetapan ulang upah pekerja/buruh. Hal inilah yang dialami oleh puluhan pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit di PT.Palma Satu Duta Palma Riau.
Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia – KASBI (FSBPI-KASBI) Riau Wa’onasokhi Giawa selaku perwakilan dari para pekerja/buruh di kantornya yg beralamat Jl.Karya Bersama Kel.Rejosari Kec.Tenayan Raya Kota Pekanbaru kepada media detik24.com pada Senin (25/03/24) menyampaikan bahwa hasil kinerja dri pengawas kemenaker sangatlah lamban dan mengecewakan para pekerja/buruh karena hanya janji ke janji.
“Kita cukup sangat kecewa dengan kinerja Pengawas Kemenaker karena sejak dilakukannya pemeriksaan ulang oleh kementerian pada tanggal 22 November 2023 lalu, hingga saat ini sudah 4 bulan belum juga ada hasil nota penetapannya”,jelas Waonasokhi Giawa kepada media.
“Laporan kekurangan upah ini adalah laporan kita sejak tahun 2021 di Disnakertrans Prov.Riau dan pada Augustus 2023 barulah kita terima nota penetapan pengawas provinsi sebesar kurang lebih 834juta. Namun karena adanya pengajuan banding dari pihak perusahaan maka pada November 2023 sudah dilakukan pemeriksaan ulang oleh pengawas kemenaker dengan estimasi 2 minggu akan keluar nota penetapannya,”katanya.
“Hanya saja sangat kita sayangkan sampai saat ini belum ada kejelasan dri pihak pengawas kementrian. Beberapa waktu lalu disampaikan oleh Pak Dede (pengawas kemenaker-red) bahwa notanya sudah siap namun masih ada koreksi ulang oleh pimpinan. Alasan-alasan yang disampaikan itu seolah-olah menggambarkan tidak adanya ke konsitenan dan keseriusan dari pengawas dalam memeriksa laporan ini. Hal ini tentu kita sampaikan kepada para pekerja sesuai penjelasannya yang mengakibatkan rasa percaya dari pihak pekerja kepada pengawas sudah tidak ada akibat janji ke janji dan bahkan para pekerja menduga kemungkinan besar hasil yang keluar akan lebih pro kepada perusahaan mengingat proses yang sangat lambat ini,”tambah Bung Giawa.
Lanjutnya,” ini kita tunggu hingga akhir maret ini, jika juga tidak ada perkembangan hasil nota penetapan dari pengawas maka, kita tentu kita akan ambil langkah selanjutnya agar hak-hak para pekerja buruh ini bisa segera terbayarkan”.
Sementara itu, ketika media detik24.com konfirmasi kepada Pak Dede (pengawas-red) melalui kontaknya bahwa nota penetapan akan dirilis minggu ini.
“Insya allah penetapan minggu ini dirilis bang,”jelasnya.
(Al/team)