Ditolak PN Rohil ! Gugatan Intervensi Koperasi Wusku Tidak Berdasar Digugatan Perdata Koperasi Sejahtera Bersama
Spread the love Rohil — Gugatan intervensi dari Koperasi Wira Usaha Sungai Kuning terhadap gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang dilakukan Koperasi Sejahtera Bersama melawan Koperasi karya perdana dan PT. Torganda serta Kepala Desa Tambusai UtaraAkhirnya kandas pasca Hakim Pengadilan Negeri Rohil menolak Gugatan intervensi. Putusan sela yang dibacakan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri…
