Spread the love

KAMPAR.detik24.com.   Jalan aspal penghubung beberapa desa dari simpang kambing Desa Teratak Buluh menuju Danau Bingkuang, terancam musnah, hal ini suatu dampak dari aktifitas pengangkutan hasil pertambangan ilegal mining, selama ini.

Beberapa tahun lalu, jalan ini sungguh kinclong dan sangat nyaman dilalui oleh pengendara roda dua maupun mobil. Aspal hitam membentang indah dari Simpang Kambing hingga ke Jembatan Danau Bingkuang.

Kini, itu hanya tinggal cerita dan kenangan, aspal hitam sebagian sudah berubah menjadi jalan tanah dan berpasir. Lobang-lobang besar juga terasa mengocok perut jika dilalui. Debu-debu berterbangan, mobil truck bermuatan pasir silih-berganti mengangkut hasil jarahan.

Seakan tidak ada lagi yang peduli dengan jalan ini. Mereka semua tutup mata, mereka seakan menerima kenyataan. Rumah mereka di tutupi debu, dagang mereka juga berdebu, akan tetapi mereka hanya diam.

Oh, rupanya mereka diam karena masih percaya dengan penegak hukum, apa lagi paramafia galian C tidak orang sembarangan. Mulai dari oknum Ninik mamak, kades, oknum APH dan bahkan oknum militer dikabarkan terlibat dalam praktek ilegal mining ini.

Memang terkadang, penagak hukum ingin tegas, akan tetapi interpensi pimpinan dan kepentingan kantong saku juga perlu dipikirkan. Kura-kura dalam perahu alias pura-pura tidak tahu itu suatu modus yang manjur untuk aparat menjawab saat dikonfirmasi sang pemburu berita.

” Ok. Terima kasih infonya, akan kita cek ke lapangan” bahasa inilah yang selalu diterima oleh sang jurnalis. Hari berganti hari, Minggu berganti bulan bahkan tahun pun berganti, lokasi yang jelas- jelas ilegal dibiarkan beroperasi tanpa ditindak.

Memang terkadang saat sudah terlampau viral, aparat melakukan cipta kondisi dengan memasang polici line. Tapi, hanya berselang beberapa Minggu dengan busung dada, seakan dilindungi mafia itu kian ganas menjalankan aktifitasnya.

Bahkan, jurnalis yang hendak melakukan kegiatan jurnalistikpun mereka jadikan lawan. Tidak sedikit jurnalis terkadang mendapatkan perlakuan kasar dan intimidasi, lantaran mafia ini merasa terlindungi.

Suara masyarakat tidak lagi didengar, lahan-lahan masyarakat terjun ke sungai abrasipun tidak mereka hiraukan, air sumber ikan masyarakatpun mereka cemari. Meskipun mudarat ketimbang manfaat lebih besar mudaratnya, akan tetapi aktifitas ini tumbuh subur.

Kenapa tidak, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang mereka gunakan untuk alat berat mereka juga ambil secara ilegal di SPBU. Tidak sedikit kerugian negara atas aktifitas pertambangan ilegal ini. Mereka akan pergi begitu saja saat hasil alam sudah habis mereka kuras.

Hingga saat ini belum ada terlihat aktifis maupun anak negeri atau tokoh masyarakat negeri yang berusaha berjuang menyelamatkan alam ini. Semua diam seperti batu di tengah sungai. Mereka nampaknya akan sadar saat Tuhan yang maha esa menindaknya dengan hukum alam.

Padahal aturan hukum atas aktifitas ilegal mining sudah jelas
Pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Pasal 158 mengatur ‘Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Kemudian, Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

Banyak sekali pasal -pasal untuk menjerat dan menghentikan aktifitas pertambangan ini. Namun realita yang ada Direktorat Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tutup mata, begitu juga dengan pihak Aparat Penagak Hukum (APH).

Begitu juga dengan Kepala Desa, Bupati, Gubernur bahkan hingga presiden pun dinilai tidak serius menyelamatkan alam ini. Bahkan, aktifis seakan juga ikut mati di Nina bobokan oleh segumpal uang.

Entahlah, hanya Allah SWT lah nampaknya memberikan hukuman baru membuka hati semua pihak. Seperti glodo, sunami atau banjir besar memakan korban baru sadar bahwa alam tidak baik baik saja dan tidak bersahabat. Dan saat inilah nanti lagu karya Ebit G Ade akan viral lagi.

Edi Yunus. G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *