JAKARTA. detik24.com. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi.
“Selama periode 7 Februari — 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang Kami tangani. Pertama, yaitu pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan Narkoba Polda Kaltara,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Irjen Pol. Asep menambahkan, kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dit tipid Narkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kg sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir.
“Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kg sabu.
Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kg”, papar Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut.
Sementara itu, Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi.Dan, 2 kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dit.tipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kg dan 70 kg sabu.
Berikut daftar 10 kasus besar Narkoba yang diungkap Bareskrim dalam waktu 1(satu) bulan :
1.Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
2.Dit.tipid Narkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu
3.Polda NTB: 21.600 butir tramadol
4.Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
5.Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
6.Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
7.Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
8.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
9.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
10.Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu.
Fenomena ini menunjukkan betapa daruratnya Negara Kita dengan peredaran gelap Narkoba. Pihak manakah yang paling bertanggung jawab untuk memberantas nya ??? . (@mfibi/red)
INDONESIA DARURAT NARKOBA
Bareskrim POLRI Ungkap 10 Kasus Besar Narkoba, 430 Kg Sabu Disita
JAKARTA – detik24.com. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) patut diacungi jempol terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Pasalnya, Hanya dalam waktu 1(satu) bulan saja, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 kasus besar Narkotika ,yakni dari 7 Februari — 3 Maret 2024 ,total barang bukti sabu yang berhasil disita Polri mencapai 430 kg.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi.
“Selama periode 7 Februari — 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang Kami tangani. Pertama, yaitu pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan Narkoba Polda Kaltara,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Irjen Pol. Asep menambahkan, kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dit tipid Narkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kg sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir.
“Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kg sabu.
Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kg”, papar Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut.
Sementara itu, Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi.Dan, 2 kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dit.tipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kg dan 70 kg sabu.
Berikut daftar 10 kasus besar Narkoba yang diungkap Bareskrim dalam waktu 1(satu) bulan :
1.Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
2.Dit.tipid Narkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu
3.Polda NTB: 21.600 butir tramadol
4.Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
5.Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
6.Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
7.Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
8.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
9.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
10.Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu.
Fenomena ini menunjukkan betapa daruratnya Negara Kita dengan peredaran gelap Narkoba. Pihak manakah yang paling bertanggung jawab untuk memberantas nya ???.
Yati.