Dinas PMD Rokan Hilir Mengaku, Tidak Ada Memproses SK PJS,Terhadap Pelantikan PJS Penghulu Yang di Laksanakan Oleh Plt Bupati Rohil
Rokan Hilir | detik24.com. Mengguncang tatanan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, setelah beberapa PJS penghulu di lantik oleh H. Sulaiman yang sa’at ini menjabat sebagai Plt Bupati Rohil.
H. Sulaiman saat di wawancarai wartawan mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan undang-undang yang berlaku tentang PJS penghulu yang beberapa di antaranya diduga tergolong PPPK, untuk itu H. Sulaiman memutuskan, untuk menggantikan posisi PPPK di ganti dengan Aparatur Sipil Negara( ASN di Rokan Hilir) ” Ucap H. Sulaiman.
Terlepas dari mutasi PJS penghulu yang berasal dari PPPK, H. Sulaiman sifatnya menghimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara, agar berbuat netral terhadap pilkada mendatang ” Demikian yang dapat di simpulkan dari keterangan H. Sulaiman setelah acara pelantikan PJS penghulu selesai di laksanakan pada jum’at semalam 18 Oktober 2024.
Selanjutnya keterangan dari salah satu ASN yang telah di tugaskan sebelumnya, untuk menjadi PJS di Kepenghuluan Suak Air Hitam, di kecamatan pekaitan, Syafrizal mengaku”bahwa dirinya tak menyangka, terhadap mutasi PJS penghulu di Rokan Hilir yang telah di lakukan oleh plt Bupati Rohil ,dirinya ikut terseret, padahal saya merupakan ASN yang telah di PJS kan pada waktu sebelumnya” Ucap Syafrizal secara singkat sa’at di konfirmasi wartawan.
Tak hanya sebatas itu, guna kejelasan terkait mutasi PJS penghulu, Dinas PMD Rokan Hilir ikut di sorot publik, di balik janggalnya pelantikan PJS di beberapa Kepenghuluan di Rokan Hilir.
Dalam keterangannya, yang di perkuat dengan rekaman video yang telah di nyatakan oleh kepala Dinas PMD Rokan Hilir, Yandra mengaku, bahwa, dirinya tidak mengetahui dalam pelantikan PJS penghulu tersebut”
Sampai berita ini kembali di terbitkan, soal pelantikan serta mutasi PJS penghulu setatusnya di anggap bermasalah, hal itu di perkuat dengan beberapa keterangan dari pihak-pihak terkait, bahkan telah ramai di perbincangkan di jagad media.
Red.