Spread the love

ROKAN-HILIR | detik24.com. Para nelayan di Dusun Pendekar Bahan KM 7 Dalam, RT 027/RW 07, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, mengeluhkan kerusakan ekosistem akibat pekerjaan lintasan kabel dan titik pengeboran yang dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Rokan melalui PT Elnusa. Pekerjaan tersebut menggunakan alat amfibi/ponton milik PT Ofsigian Muara Mandiri (OMM).

Menurut Ponidi alat berat amvibi milik PT OMM yang melintasi areal lokasi tempat pencari ikan nelayan setempat, telah dirusak oleh alat berat tersebut sehingga para nelayan pada tahun ini gagal panen.

Hal ini juga sudah di laporkan kepada pihak PT Elnusa yaitu, Chip Humas Bapak Reza Fhatoni, Kordinator lapangan (Korlap) Bapak Depari Gunawan serta saudara Jamjami selaku karyawan di PT Elnusa tersebut.

Selanjutnya Depari dan Reza menyatakan
di saat pertemuan di rumah makan Eka jaya di Jln lintas Riau Sumut simp Manggala.
“kami akan bertanggung jawab dan akan mengganti kerugian para nelayan yang telah di rusak oleh pekerja kami”, serta karyawan kami sudah cek kelokasi yang terkena oleh alat berat.

Namun hal itu hanya janji dari pihak PHR melalui Elnusa, sampai saat ini belum di lakukan pembayaran ganti rugi yang di lakukan oleh pihak PT Pertamina Hulu Rokan Melalui PT Elnusa itu.

Kerusakan yang terjadi mencakup madang/pancang, belat, serta pengilar yang menjadi sumber penghidupan utama bagi para nelayan setempat.

Akibat dari kerusakan ini, para nelayan mengalami kesulitan dalam menangkap ikan, yang secara langsung berdampak pada penghasilan mereka.

Menurut laporan warga, PT Pertamina Hulu Rokan melalui PT Elnusa belum menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi.

Warga meminta agar perusahaan segera memberikan ganti rugi dan bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka.

Seorang perwakilan nelayan, Bapak Ponidi Pasaribu, menyatakan, “Kami sangat kecewa dengan kerusakan yang terjadi. Ini adalah sumber penghidupan kami. Kami meminta kepada PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Elnusa untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan dan memberikan kompensasi atas kerugian yang kami alami.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Pertamina Hulu Rokan maupun PT Elnusa terkait permintaan ganti rugi dan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Para nelayan berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *