Polri Ajak Pemudik Titipkan Kendaraan dan Barang Berharga di Kantor Polisi
Jakarta – detik24.com. Polri mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke polisi saat ditinggal mudik lebaran. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan dilakukan di Kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek maupun Polres. “Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan…
