ROKAN-HILIR | detik24.com.
Beginilah kondisi keadaan tiang Travo PLN Bagan Siapi-api yang didirikan pada bahu jalan, tanpa adanya sentuhan dari pihak terkait guna penertibkan umum dalam berlalu lintas.
Di ketahui, bahwa tiang Travo PLN yang diduga memakan bahu jalan itu berdiri di pusat kota bagan siapi-api, dan terbilang cukup lama.
Mirisnya, keadaan ini tak ada sentuhan oleh Dinas terkait, salah satunya Dinas Perhubungan Rokan Hilir terkait keberadaan tiang Travo tersebut yang telah memakan bahu jalan Merdeka tepatnya depan Pasar Pelita, ataupun berdiri menggunakan fasilitas umum (fasum)
Dugaan sementara, adanya kejanggalan terhadap diamnya pihak terkait mengenai pembiaran terhadap tiang Travo yang memakan bahu itu.
Pengguna jalan ketika ditanyai
, sebut saja Anto “Tiang ini bahaya kali lah bang, apa lagi pas di pinggir jalan, kita takutnya jika mobil menabrak tiang ini, apa jadinya, berharap bagi orang-orang yang mengerti soal ini untuk di atasi lah.” Ujarnya sambil berlalu.
Parahnya lagi, Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hilir sa’at di konfirmasi melalui via Wattshapnya Rabu 25/09/2024 belum memberikan jawabannya yang diduga bungkam terhadap persoalan tersebut.
Sementara itu, saat mendatangi kantor PLN Rabu siang, pihaknya menyebut” Bahwa kita dari PLN setempat menanggapi serius akan persoalan tersebut, hanya saja, untuk melakukan pemindahan tiang Travo itu butuh proses terkait administrasi tanpa harus timpang dari prosedur yang ada, untuk itu, kita juga berharap agar pihak-pihak terkait bisa bekerja sama dalam hal ini demi kenyamanan masyarakat kita bersama ” Ucap Fadhil Maulana di ruangan kantor kerjanya Rabu siang.
Lanjut lagi, “Untuk sementara ini kita belum siap untuk di wawancarai secara live, hal itu di sebabkan bahwa kita belum duduk bersama tim terkait teknisi yang sangat membidangi persoalan tersebut ” Ucap Fadhil Maulana saat berjumpa wartawan.
Sementara itu, terkait dengan kepala Dinas Perhubungan Rokan Hilir yang diduga sengaja bungkam sa’at di konfirmasi melalui via Wattshapnya Rabu siang, disinyalir ada kejanggalan yang diduga berbau kepentingan.
Red.