Spread the love

Sungai Penuh | detik24.com. Massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kerinci-Sungai Penuh menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Pada Selasa (27/08).

Mereka mengecam Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, yang diduga menikmati aliran dana hibah Koni Tahun 2023 serta gagal menjalankan amanah rakyat selama masa kepemimpinannya.

Demonstran juga mendesak ditetapnya tersangka atas kasus “ Stadiun Mini Sungai Akar” yang Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga kebal hukum yang tidak sama sekali tersentuh hukum hingga saat ini.

Para Demonstra membawa spanduk yang mengecam Walikota Ahmadi Zubir bertuliskan “ Tangkap dan Adili!!” Setelah lebih dari satu jam berorasi, Kasi Intelkam Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menemui para demonstran.

Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan mengatakan memaparkan Point-point aksi mereka.
Korlap Dede Arma Putra mengatakan kecewa dengan Kinerja Kejari Sungai Penuh.
“ Kami kecewa kejari tidak dapat menghadapi kami, alasanya sedang diluar daerah,” Tegas Dede

Lebih lanjut Dede juga mengatakan bahwa ada banyak kasus yang diduga melibat Wako Ahmadi, hal sudah termasuk unsur kerugian maupun pidananya.
“ Banyak Kasus yang kami duga wako terlibat tetapi wako rasanya kebal hukum sudah jelas-jelas oknum itu mengakui ada aliran dana ke wako,” Sebut Dede.

“ Kami mendesak Kejari Sungai Penuh segera menetapkan tersangkat kepada walikota dan kadiskepora karena semuanya ada kaitannya dengan mereka berdua, jika tidak kami akan membawa masa lebih dari ini kapan perlu kami akan ke kejati dan kejagung untuk menyuarakan hal ini,” Tutup Dede

Para demonstran pun membubarkan diri dengan rasa kecewa.

Enggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *