Spread the love

ROKAN-HULU.detik24.com.  Salah seorang warga merasa dirugikan oleh Agen BPJSTK, Warga yang bertempat tinggal didaerah Tambusai desa lubuk soting kecamatan Tambusai kabupaten Rokan hulu tidak Terima atas perbuatan agen yang telah mendaftarkan dirinya sebagai nasabah BPJS penerima upah (PU)

Warga yang bernama ARPIN WARUWU mengkonfirmasi kepada awak Media melalui telfon WhatsApp bahwasanya dia sangat dirugikan/dibodohi oleh agen/perisai BPJS ketenagakerjaan yang bernama ROROGE WARUWU yang bertempat tinggal di labuhan batu.

Selanjutnya Pada bulan Januari saya didaftarkan oleh roroge waruwu sebagai agen BPJS ketenagakerjaan dengan meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk menjadi nasabah BPJS dan bukan hanya saya lagi yang menjadi korban bang ada lima orang kami yang diminta uang oleh roroge waruwu ini ada kawan saya namanya viktor saiwon waruwu diminta uang 500ribu juga untuk menjadi sebagai perisai dan sebagian yang lain juga kawan kami bang.

Setelah kami mengirim uang sama dia menjanjikan sama kami 1 minggu keluar link kalian atau nama kalian sebagai nasabah (perisai) dan lama kami tunggu mulai dari bulan Januari hingga bulan April ini tidak kunjung kami didaftarkan dia, karena kami tau dia membohongi kami akhirnya kami mengambil keputusan untuk menghubungi ketua kami marga pasaribu yang ada di batam saya tanya sama dia kenapa tidak terdaftar nama kami pak sementara kami sudah mengasih uang 500 per orang tetapi jawaban dari bapak pasaribu itu tidak ada biaya untuk mendaftar sebagai nasabah pak sehingga kami merasa ditipu oleh roroge waruwu

Bukan hanya itu lagi bang kami diajak masuk organisasi Ormas keadilan perjuangan di medan dengan meminta uang 300 ribu setiap orang kami ada 5 orang bang sehingga kami mengirim uang sama dia masuk organisasi 1.500.000 sementara kami tanya kepada pak manurung sebagai ketua kami itu tidak benar kalau uang beli baju hanya 200 ribu kami sangat kecewa dan dirugikan total uang yang sudah kami kirimkan sama dia 2.500.000 semua ucapnya kepada awak media.

Dan pada saat mereka meminta uang untuk dikembalikan uang yang sudah mereka kirim ke agen BPJS ketenagakerjaan ini tidak ada jawaban dari roroge waruwu

Setelah awak media mengkonfirmasi kepada roroge waruwu atas kejadian tersebut melalui WhatsApp dia mengatakan bahwasanya dirinya membenarkan uang yang dia minta kepada rekan arpin waruwu. Betul bang saya meminta uang sama mereka tidak mau buang buang waktu saya bekerja makanya saya minta uang sama mereka ucapnya kepada awak media

Hal ini sungguh sangat disayangkan atas perilaku seorang agen atau calo bpjstk itu mengambil keuntungan yang sungguh besar dan lari dari prosedur undang undang bpjs ketenagakerjaan. Arpin waruwu bersama rekan sebagai pihak korban juga bolak balik menelpon roroge waruwu yang telah memungut biaya tersebut untuk mengembalikan uang yang telah diminta tetapi sampai saat ini tak kujung dikembalikan oleh agen BPJS ketenagakerjaan itu.

Editor: Aripin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *