ROKAN-HILIR | Buntut dari dugaan buruknya pelayanan 4 Opd Di Rokan Hilir, sampai sekarang ini masih terus mendapat sorotan publik, alhasil dampak dari buruknya pelayanan publik yang telah di tampil oleh beberapa opd tersebut,Dinsnyalir mampu menyeret nama Bupati Rokan Hilir, karena dianggap lemahnya pengawasan dari Bupati Rohil, terhadap Opd Daerah tentang tingkatan pelayanannya.
Selanjutnya berdasarkan, jika melihat di zaman era keterbukaan informasi publik, maka sudah sudah sepantasnya pelayanan terhadap masyarakat, ataupun tingkatan pelayanan publiknya harus lebih baik lagi,dari yang sebelumnya, sebab hal itu sangat di perlukan oleh masyarakat luas melalui pemberitaan awak media.
Akan tetapi hal itu tak mampu di terapkan oleh ke 4 OPD di Rokan Hilir yakni:1)Dinas pendidikan dan kebudayaan Rokan Hilir.2) Dinas Sosial Rokan Hilir.3) Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD)4) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Rokan Hilir.
Dalam hal itu, Ke 4 Opd tersebut, di katakan, bahwa,sampai sekarang ini diduga, tak bisa memberikan pelayanan baik terhadap konfirmasi publik, sehingga membuat lemahnya informasi yang sampai ke masyarakat terkesan tidak maksimal.
Dampak dari sikap yang di tampilkan oleh beberapa Opd tersebut, kesannya sudah menjadi kebiasaan yang buruk, di zama era keterbukaan informasi publik, yang terkesan tak bisa di perbaiki lagi, dan mirisnya, terhadap buruknya pelayanan publik sedemikian, hal ini seakan-akan di benarkan oleh Pemimpin Daerah (Bupati Rokan Hilir)
Untuk itu, sudah sepantasnya, Bupati Rokan Hilir bisa menyikapi persoalan tersebut, serta melakukan evaluasi kinerja Opd Daerah Pemkab Rokan Hilir yang dianggap tidak maksimal dalam bekerja.
Hingga 30 April 2025, pihak-pihak tersebut tak menjawab konfirmasi publik melalui via Wattshapnya.
Disisi lain, Ketua DPW Dari LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSMINAKOR ) menyebut bahwa ” Dirinya akan menyurati Ombudsman Di Riau Terhadap Persoalan tersebut.