Gelapkan Uang Bosnya 36 Juta, Karyawan BRILink Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara
Spread the love Rokan Hulu – detik24.com. Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan oleh seorang karyawan BRILink berinisial EM, (21) Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan pemilik BRILink ke Polsek Tambusai Utara, Selasa (02/9/2025) Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK, M.Si melaui Kapolsek Tambusai Utara, AKP…
