Kuansing. detik24.com. Catatanriau.com | Intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inisial DN diduga mengancam akan menembak Ayub Kelana seorang jurnalis di Kabupaten Kuansing.
Peristiwa ini bermula saat Ayub Kelana mendampingi salah seorang wanita berinisial DS pada Kamis (28/02/2024) sekira pukul 10.00 WIB, untuk membuat pengaduan di Polres Kuansing atas dugaan kasus penipuan yang dialami DS. Yang mana ternyata korban penipuan yang didampingi Ayub adalah Pacar dari Oknum Satpol PP tersebut.
“Lantaran merasa tidak senang, DN mengatakan kepada pacarnya tersebut, “kenapa adek ngadu-ngadu sama wartawan, nggak takut aku sama wartawan itu kutembak nanti dia,” kata DN kepada DS,” ujar Ayub menirukan perkataan DS kepada Wartawan, Jumat (01/02/2024).
Hal ini kata Ayub, diungkapkan oleh DS kepadanya, sebab DS merasa khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Ayub. Oleh karena itu terang dia, DS pun langsung menginformasikan bahwa pacarnya yang berinisial DN tersebut akan menembak Ayub jika masih mencampuri urusan DS.
“Mendengar hal ini saya coba menanyakan kebenaran kepada DN melalui Panggilan telepon pada Rabu (28/02) sekitar pukul 21.00 WIB kemarin, saat telepon tersambung dengan suara lantang dan keras DN mengatakan kepada saya, “ngapa kau mencampuri urusan orang, itu bukan urusan mu,” ujar Ayub Menirukan perkataan DN kepadanya.
Lantaran mendengar suara keras dan penuh emosi, saat itu kata Ayub, ia pun langsung menutup panggilan telepon tersebut.
“Karena merasa tidak nyaman atas ancaman yang dilakukan DN, saya coba melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Kuansing Santi Epi Dimeti SH melalui telepon selulernya, namun saat ditelepon tidak diangkat, lalu dicoba melalui pesan WhatsApp menanyakan apakah anggota Satpol PP Kuansing sudah dibekali Senjata Api, apakah DN Benar Anggota Satpol PP Kuansing, namun tetap tidak dijawab,” kata Ayub mengisahkan.
Saat berita ini diterbitkan awak media masih terus mencoba untuk melakukan konfirmasi pada pihak terkait.
“Kita meminta kepada APH melalui Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Prio Soegito SIK SH MH untuk segera menangkap pelaku, karena sangat membuat tidak nyaman Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, jika mendapat ancaman dan intimidasi seperti ini,” tutupnya.
Editor : Redaksi