Kampar – detik24.com. Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar angkat bicara terkait rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang menghabiskan anggaran sebesar 441 Juta lebih dan pengerjaan nya hingga saat ini tidak selesai.
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan Jum,at siang (1/3) melalui telepon genggam dengan tegas mengatakan, pengerjaan rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai diduga anggaran nya terlalu besar di mark up anggaran nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, anggaran untuk rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai cukup lah besar 441 Juta lebih menggunakan dana Desa tahun 2023, hingga sekarang bangunan aula serbaguna tersebut terbengkalai.
“Anggaran sudah besar karena diduga mark up dan dilain sisi pengerjaan nya tidak siap hingga saat ini.Sangat di sayangkan lagi, anggaran nya sudah dicairkan 100 persen,” kata nya.
Kades Pulau Permai Jhonery terlalu nekat melakukan mark up anggaran untuk rehap serbaguna. Niat untuk korupsi sudah ada, tegas Daulat Panjaitan.
Kita minta kepada penegak hukum agar kasus rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai ini di usut, karena diduga telah ada unsur korupsi, ungkapnya.**(ARMAN, S Km ,Tim)