PEKANBARU |. detik24.com. Beberapa Daerah dan atau Wilayah di Pulau Sumatera mengalami Pemadaman Listrik. PT PLN (Persero) mengungkapkan Pemadaman Listrik itu akibat Gangguan Transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat.
Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN UID Riau, Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB) Iwan Arissetyadhi mengatakan, bahwa Gangguan Transmisi terjadi pada sistem Transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat. Sistem Transmisi yang dimaksud merupakan Jaringan inter koneksi yang terhubung dengan sejumlah Daerah dan atau Wilayah di Pulau Sumatera.
Beliau Menjelaskan, bahwa Transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat merupakan Jaringan bleed system yang saling terhubung dan mencakup beberapa wilayah di Pulau Sumatera. Maka, ketika sistem transmisi terjadi Gangguan, dampaknya ke banyak daerah di Pulau Sumatera.
Akibat dari Pemadaman tersebut, banyak pihak yang dirugikan. Setiap adanya Pemadaman Listrik, pihak PT PLN (Persero) hanya bisa sekedar minta Maaf. Para Pimpinan Lembaga Plat Merah itu terkesan Spele atas dampak yang dirasakan Warga Masyarakat.
Pimpinan ataupun Manajemen disetiap tingkatan hanya kerap berkutat pada kalimat minta maaf, tanpa adanya Solusi dan Dispensasi bagi para Warga. Sudah jelas Aliran Listrik Padam, apalagi yang pernah mengalami Padam-Hidup, Padam-Hidup, Membuat setiap alat-alat Elektronik Rumah Tangga terancam rusak. Pimpinan PT PLN (Persero) dinilai kurang serius, Dampak Gangguan Listrik terjadi di Provinsi Riau, Sumsel, Lampung, Bangka Belitung, Jambi dan Bengkulu telah nyata-nyata merampas dan merugikan Warga Masyarakat selaku Konsumen.
“Maka, apabila sistem ini terganggu, yang lain akan kena imbasnya. Akan tetapi, imbas itu tidak bersifat permanen. Ketika sistemnya bisa distabilkan, maka bertahap yang lain bisa dinormalkan. Jadi, daerah yang tidak terimbas langsung diutamakan untuk dinormalkan,”ungkap Larshen Yunus, seraya mengulangi kalimat yang mengandung alasan dari salah seorang Petinggi PT PLN (Persero), Selasa (4/6/2024).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu mengatakan, bahwa saat ini pihak PLN tengah mengupayakan penormalan di Gardu Induk setiap Daerah ataupun Wilayah. Sebagian Lokasi tersebut sudah kembali normal dan diharapkan dalam waktu dekat seluruhnya Listrik sudah bisa menyala.
“Sebagian sudah menyala, bahasa dari mereka seperti biasa, yakni mengupayakan penormalan sesegera mungkin karena personel di unit Gardu Induk sudah diturunkan. Insyaallah dalam waktu dekat semua bisa normal,” kata Ketua Larshen Yunus, mengulangi bahasa Iwan, selaku Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN UID Riau, Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB).
Ketua KNPI Provinsi Riau itu menyarankan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan sikap yang lebih serius lagi. Lakukan Pemeriksaan sekaligus Audit setiap Anggaran yang sudah sempat digunakan oleh para Pekerja di PT PLN (Persero).
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga mengajak para Pimpinan sekaligus Manajemen Kementerian BUMN dan Pimpinan Pusat PT PLN (Persero), agar dapat bekerja lebih baik lagi, tenang dan Profesional. Setiap ada kesalahan, maka hanya Hukuman Pidana yang pantas didapatkan.
“Bapak ibu Para Pimpinan di PT PLN (Persero), sebagai informasi, bahwa Aktivitas Padam Listrik itu benar-benar telah merugikan banyak orang. DPD KNPI Provinsi Riau siap sedia menerima segala bentuk keluh kesah dari para Korban. Kami Lakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (PULBAKET) dulu, barulah mulai bersikap. Kami segera Melaporkan Pimpinan PT PLN (Persero) yang di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ini, Laporan Polisi segera kami Layangkan, agar mereka semua bisa mempertanggung jawabkan kinerja buruknya itu, jangan hanya pandai minta maaf saja. Ratusan Milyar hilang percuma, energi listrik padam, tapi Transaksi tetap perjalan” ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Terakhir, Warga Kota Pekanbaru itu menjelaskan, bahwa ditempat tinggalnya, Arus Listrik mulai hidup sekitar pukul 03.00 WIB Dini Hari. Setelah sebelumnya padam di siang menjelang sore harinya.
“Mohon izin!!! atas nama INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Negeri ini menegaskan, bahwa Pemadaman Arus Listrik berpotensi pada unsur Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Warga Masyarakat harus Cerdas. Jangan mau menelan Akal Bulus. Walaupun disetiap penggunaan Kalimat yang dipakai pihak PT PLN (Persero) cenderung membingungkan kita, Warga Masyarakat di Pulau Sumatera.
Editor ONNY FEBRIANT