Spread the love

ROKAN-HULU | detik24.com. Kejamnya Oknum Satpam Pos Komando Kantor Kebun PT Torusganda Dari Polisi, Tahan Pencuri Brondolan Di “Penjara Kamar 13” juga oknum satpam main hakim sendiri.

Hal ini dialami seorang pelaku pencuri Brondolan sebanyak 2 goni bernama Asamanolo alias Ama Jordan Giawa, pekerja di Afdeling 9 Perkebunan Tambusai Timur, PT. Torusganda, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pelaku Asamanolo ditangkap Satpam dirumahnya pagi Minggu (20/6/2024) sekira jam 06.30 wib, setelah ketahuan mencari brondolan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit kebun Tambusai Timur, Sabtu (29/6) malam Minggu dinihari diamankan Barang Bukti 2 goni Brondolan dan satu unit sepeda motor.

Setelah ditangkap dirumahnya, Pelaku didalam Mobil diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa satpam diantaranya Danton benisia A tinjunya bagian mukanya dibawah mata sebelah kiri hingga lebam, bermarga Laia mukul punggung dari belakang dan Andre dengan siku tangannya mengenai perutnya pelaku juga korban.

Tidak itu saja, sampai di Pos Komando Kantor Kebun Tamtim juga pelaku lagi dianiaya, kakinya ditendang pakai sepatu oleh satpam bermarga Laia, salah satu oknum pimpinan juga ikut memukul nya dengan sepatu mengenai dibawah matanya sebelah kiri, yang sebelumnya ditinju danton bernilai A, baru pelaku dimasukkan kedalam “Penjara Kamar 13”.

“Ia pak, saya ditinju, dipukul mereka satpam dalam mobil saat sedang perjalanan, setelah saya ditangkap dari rumah kami dan juga di Pos Komando itu saya ditendang pakai sepatu, baru saya dimasukkan lagi kedalam Penjara Kamar 13 perusahaan itu bersama seorang lagi yang bermarga Sinaga,” ungkap Asamanolo alias Ama Jordan Giawa Didampingi keluarganya Minggu (30/07 dinihari setelah dijemput oleh Anggota Polsek Tambusai.

Atas yang dialami Asamanolo alias Ama Jordan Giawa, keluarganya membenarkan dan tidak membelanya karena telah mencuri Brondolan. Yang mereka pertanyaan dan keberatan sikap dari Oknum Satpam yang menangkap, dugaan main hakim sendiri dan ditahan dalam “Penjara Kamar 13” melebihi dari Polisi.

“Bapak Polisi saja di Tambusai ini, mereka baik-baik dan tidak seperti satpam Pos Komando Kantor Kebun Tambusai Timur PT Torusganda tempat kami kerja tersebut, mereka membentak kami waktu kami antar makan tidak diberikan kami jumpa, mereka marah kami,” ungkap keluarga
Asamanolo.

Terkait peristiwa dialami Asamanolo alias Ama Jordan Giawa, Perkerja di Afdeling 9 Perkebunan Tambusai Timur, Kacamatan Tambusai, saat masih ditahan dalam “Penjara Kamar 13″ itu terlihat serta keluarga Pelaku, serasa tidak lah berperi kemanusiaan.”Kejam”!

“Kalau dilihat dalam Penjara Kamar 13 tersebut Mereka seperti penjahat kelas kakap, hanyalah bisa duduk jongkok, apa bisa seperti itu ya oknum satpam ?, kalau pencuri serahkan lah sama Polisi, jangan main hakim sendiri,” tegas Lisman Gulo salah satu tokoh masyarakat Nias yang melihat langsung di Pos Satpam tersebut.

Sementara itu Asisten umum Perkebunan Tambusai Timur R Sagala yang dijumpai langsung media ini, terkait dengan dugaan pemukulan pelaku, pihaknya tidak mengetahui, kalau tentang pekerjaannya, bersama dengan keluarga Pelaku kemungkinan dipecat tanpa pesangon karena perbuatannya.

“Kalau dugaan Pemukulan saya tidak tahu, kalau pelaku tetap di proses hukum dan segera kita antar di Polsek Tambusai,” katanya. Meski yang disampaikan untuk mereka red antar.ke Polsek Tambusai tidak terealisasi, akhirnya kedua pelaku dijemput anggota Polsek Tambusai.

Menanggapi dengan kejadian terhadap pelaku, dugaan oknum satpam main hakim sendiri dan masih adanya “Penjara Kamar 13 ” di PT Torusganda di Pos Komando Kantor Kebun Tambusai Timur, Plt Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) juga Penasehat Hukum Asamanolo alias Ama Jordan Giawa keluganya sangat menyayangkan dan berharap Satreskrim Polres Rokan Hulu untuk diusut tuntas kasus ini.

“Pelaku juga korban Asamanolo alias Ama Jordan sudah visum bersama anggota Polsek Tambusai dan kita lihat ada bekas penganiayaan dan lainnya. Kita sangat kecewa dengan sikap oknum Satpam Perusahaan, kita duga mereka melanggar hak azasi manusia dan dugaan pengeroyokan main hakim sendiri,” tegas Alfiansyah Gea, SH MH.

Editor : Arpin waruwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *