ROHUL | detik24.com. Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan pengecekan dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) personil pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Polres Rohul, Selasa (21/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan penggunaan senjata api oleh personil, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, S.IK,MH, didampingi Waka Polres Rokan Hulu, Kompol Rahmad Hidayat, S.IK, serta dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi Propam, dan seluruh personil Polres Rohul.
Terpantau dalam kegiatan ini, dilakukan beberapa jenis pemeriksaan, antara lain, pengecekan penggunaan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek, serta prosedur pengamanannya.
Pemeriksaan Kartu Simsa (Surat Izin Memegang Senjata Api) untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata api oleh personil. Kemudian Pengecekan kebersihan senjata api, guna memastikan kelayakan operasional senjata.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat 57 pucuk senjata laras pendek milik personil Polres dan jajaran Polsek telah diperiksa. Sementara senjata laras panjang tetap tersimpan dengan baik di Gudang Logistik Polres Rohul.
Pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan maupun kepemilikan senjata api. Semua personil dinyatakan mematuhi SOP yang berlaku.
Kapolres AKBP Budi Setiyono, menyampaikan apresiasinya terhadap kedisiplinan personil dalam menjaga kebersihan dan kepatuhan penggunaan senjata api.
“Kegiatan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan senjata api yang dipercayakan kepada personil digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,”ujar Perwira Bunga Melati dua ini.
(ARPINWARUWU)