ROHUL | detik24.com. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau adakan pencanangan Pakta Integritas (PI) dan penandatangan perjanjian kinerja Senin (20/1/2025).
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba menyebutkan, kegiatan itu dalam rangka implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang komprehensif di lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Dikatakan, Pencanangan pakta integritas dan penandatangan perjanjian kinerja ini dilaksanakan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
“Ini adalah awal mula pelaksanaan perjanjian kinerja, dengan melakukan perjanjian ataupun komitmen bersama untuk pemasyarakatan yang jauh lebih baik lagi,”ucap Kalapas Efendi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Riau Muhammad Lukman.
Maizar Kepala Kanwil Ditjenpas Riau mengatakan, dengan pencanangan pakta integritas dan penandatangan perjanjian kinerja ini seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau, dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi dan bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(ARPINWARUWU)