Spread the love

PEKAN-BARU | detik24.com. Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) ‘mencium aroma tak sedap’ pada anggaran belanja dan kegiatan lainnya pada OPD Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2023.

Sejumlah kejanggalan dan ketidakwajaran terpantau oleh lembaga ini. Senin (24/06/24) kemarin, SPKN secara resmi melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala BPKAD akota Pekanbaru dengan surat Nomor : 022/Konf-DPP-SPKN/VI/2024 tertanggal 24 Juni 2024.

“Dari pengamatan kami belanja barang dan jasa itu itu aja yang diputar putar dan berulang ulang. Sebenarnya, kegiatannya sama tapi nama yang berbeda. Kemudian, kami juga menyoroti kegiatan pengadaan kendaraan yang berulang ulang pengadaannya. Sehingga anggarannya sangat fantastis, yakni sekitar Rp43.859.208.460. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar benar terlaksana atau tidak, dan ini akan kami cek,” papar Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans,Selasa (02/07/24) siang.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dan penelusuran SPKN, beberapa kegiatan di OPD BPKAD Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 – 2023, yang menghabiskan uang negara puluhan miliar diduga tidak wajar.

Adapun item kegiatan dimaksud antara lain:
-Belanja printer
-Pengadaan desktop computer
-Belanja software
-Pengadaan server
-Belanja langganan surat kabar
-Belanja bahan bakar
-Belanja kendaraan roda dua
-Belanja kendaraan perorangan
-Belanja internet
-Penyediaan spanduk
-Penyelenggaraan rapat
-Penyediaan listrik
-Pengadaan mesin pemanas air
-Rehabilitasi halaman parkir
-Rehabilitasi bangunan
-Servis berat kendaraan dinas
-Pembayaran pajak kendaraan
-Penyediaan bahan bakar pelumas.

Item selanjutnya :
-Belanja makan minum rapat
-Belanja bahan cetak
-Jasa konsultan kajian kebutuhan barang
-Kajian penggunaan rumah dinas
-Kajian tata cara penyusunan rkbmd
-Update datan rkbmd
-Pengadaan atk
-Pengadaan bahan cetak
-Pengadaan kertas dan cover
-Pengadaan cetak
-Pengadaan alat tulis kantor
-Pengadaan benda pos
-Jasa konsultan
-Makan dan minuman
-Bahan komputer
-Pengelolaan jasa iklan
-Pengadaan sewa gedung pertemuan
-Pengadaan sewa hotel
-Belanja makan minum FGD
-Pengadaan bahan cetak
-Sewa tanah
-Kajian update data BMD
-Belanja bahan bahan lainnya
-Belanja alat bahan untuk kantor komputer/alat tulis kantor/kertas dan cover/perabot kantor
-Belanja Makan jamuan tamu
-Jasa konsultan kajian standar barang
-Penilaian publik apraisal BMD kendaraan dinas perorangan
-Apraisal penyertaan modal
-Apraisal sewa tanah bangunan
-Pengadaan camera, urainya.

Diuraikannya, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, ada sekitar 400 kegiatan yang anggarannya diduga tak wajar. Untuk diketahui, daftar kegiatan yang telah lampirkan dalam surat konfirmasi itu belum semua kegiatan. Dan masih ada sekitar 300 kegiatan lagi yang belum dilampirkan oleh pihak SPKN.

“Kami mendorong KPK agar turun ke Pekanbaru dan periksa OPD terkait. Jika diperlukan untuk bahan penyelidikan, kami siap lampirkan semua item kegiatan dan anggarannya,” terang Romi Frans.

Tak hanya itu, SPKN juga mendengar isu terkait raibnya gaji ASN kota Pekanbaru tahun 2024 yang sudah di anggaran untuk 1 (satu) tahun. Hilangnya gaji ASN ini, menjadi pertanyaan, kemana raibnya.

Bahan investigas selanjutnya terkait isu tersebut, lanjut Romi, bahwa gaji ASN yang hilang itu kabarnya akan di ganti dan dianggarkan kembali,

“Jadi pertanggung jawaban gaji ASN yang hilang itu bagaimana,” kata Romi.

Rumor berikutnya, sebutnya, ternyata tak hanya Agi ASN yg diduga raib. Belakangan, beredar kabar Perabot/interior Rumah Dinas Walikota juga ikut raib. Isu ini, katanya, tercium saat Pj Walikota Pekanbaru sekarang masuk rumah dinas mendapati sejumlah perabot dan interior turut raib.

Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, SPKN tetap akan melanjutkan investigas dan sejauh ini melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Yulianis. (*)

Editor : Bani siagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *