Diduga Proyek Gagal, Insentif Tak Dibayar, Kekayaan Tak Wajar — Kadiskes Rohil di Bawah Bayang Skandal

Spread the love

ROKAN HILIR | detik24.com. Gelombang kritik terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Rokan Hilir, Afrida, S.Kep., SKM., M.Kes., kian deras.

Dalam waktu berdekatan, sederet persoalan diduga menumpuk: mulai dari proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp 3,7 miliar yang diduga gagal diselesaikan, keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan COVID-19, hingga laporan kekayaan pejabat yang diduga tidak wajar dan mencapai Rp 8 miliar tanpa transparansi.

Ketua DPD Topan RI Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, menilai bahwa serangkaian persoalan tersebut menandakan dugaan lemahnya kepemimpinan dan akuntabilitas di tubuh Dinas Kesehatan Rohil.

Ia mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Proyek Labkesda seharusnya selesai pada akhir 2024, tapi hingga Oktober 2025 kondisinya justru rusak dan tak layak. Diduga Kadiskes Afrida gagal menjalankan amanah, gagal mengawasi pelaksanaan proyek, dan gagal memberi jawaban atas penggunaan dana miliaran rupiah dari pusat,” tegas Arie Black, Selasa (14/10/2025).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Karya Rohil dengan konsultan CV Nusantara Utama Engineering itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 senilai Rp 3,7 miliar.

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dimulai 29 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Namun di lapangan, bangunan diduga ditemukan banyak retakan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Diduga Dana Insentif Nakes 2020–2022 Tak Dibayar, Kadiskes Bungkam

Masalah lain muncul dari dugaan belum dibayarkannya insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan di Rokan Hilir untuk periode 2020 dan 2022. Hingga kini, para nakes belum menerima hak mereka, sementara Kadiskes Afrida memilih bungkam.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami bekerja di masa pandemi, mempertaruhkan nyawa. Tapi hingga kini, tidak ada kepastian,” ujar salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah wartawan yang berupaya mengonfirmasi masalah tersebut kepada Kadiskes justru diblokir dari kontak WhatsApp. Sikap tertutup itu semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan di tubuh Dinas Kesehatan.

“Bungkamnya Kadiskes ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik butuh penjelasan. Kami minta Kejaksaan Negeri Rohil segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana COVID-19, dan Bupati H. Bistamam melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadiskes,” tegas Arie Black.

Harta Kekayaan Rp 8 Miliar Diduga Tak Sesuai Penghasilan

Sorotan publik tak berhenti di situ. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Afrida tercatat lebih dari Rp 8 miliar. Namun hingga Oktober 2025, ia belum memperbarui laporannya ke KPK.

“Dengan gaji pokok sekitar Rp 8 juta dan TPP maksimal Rp 25 juta per bulan, diduga tidak masuk akal jika pejabat eselon II bisa memiliki kekayaan miliaran rupiah, belasan kendaraan, dan puluhan aset tanah,” ujar Arie Black.

DPD TOPAN RI menilai, publik berhak tahu sumber kekayaan tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Tipikor.

“Kami tidak menuduh, tapi menuntut transparansi. Penegak hukum wajib menelusuri asal-usul kekayaan ini. Jika benar ada penyalahgunaan jabatan, harus ada tindakan hukum,” tambahnya.

Diduga Kabur dari Wartawan, Publik Bertanya: Ada Apa dengan Kadiskes Rohil?

Puncak kejanggalan terjadi Rabu (1/10/2025), ketika Afrida diduga kabur lewat pintu samping di Kantor BKPSDM Rokan Hilir saat hendak diwawancarai wartawan terkait polemik ASN bermasalah.

Beberapa jurnalis yang berada di lokasi mengaku hanya ingin meminta konfirmasi kepada BKPSDM, namun mendapati Afrida di tempat yang sama. Saat disapa, Kadiskes justru bergegas keluar melalui pintu lain, diduga untuk menghindari pertanyaan wartawan.

“Pejabat publik seharusnya tidak alergi terhadap media atau wartawan.

Back To Top