Cegah Kriminalitas, Polres Kampar Gelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) saat Malam Hari

Spread the love

detik24.com.

Kampar – Samapta Polres Kampar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) pada malam Kamis (18/5/2024), kegiatan ini dilakukan untuk guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas (C3)

Dalam kegiatan ini di pimpin oleh
BRIPKA Marzuki Marlis dan lima Personil Samapta Polres Kampar

Kegiatan ini sejak malam hingga jelang dinihari tadi personel Samapta Polres Kampar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) ini, untuk personel Samapta Polres Kampar melaksanakan patroli terpadu di kawasan Kota Bangkinang dan sekitarnya, adapun sasarannya adalah tempat-tempat tempat Ibadah, keramaian, perkantoran, warnet, kafe dan pemukiman serta jalan-jalan yang sering dijadikan ajang balap liar.

Sasaran razia adalah pelaku premanisme, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal, peredaran narkoba, minuman keras dan barang-barang terlarang lainnya serta pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Saat pelaksanaan razia ini, para petugas melakukan himbauan kepada masyarakat yang mudik meninggalkan rumah, agar menginformasikan kepada petugas Pos Siskamling yang notabene telah bekerja sama dengan pihak Polres Kampar

Selanjutnya petugas juga pemeriksaan terhadap anak anak muda yang hendak melaksankan balap liar. Selama kegiatan ini tidak ditemukan pelaku kejahatan maupun barang-barang terlarang serta menghimbau kepada anak anak muda agar dapat membubarkan diri untuk tidak mentimbulkan tindak kejahatan.

Hingga berakhirnya kegiatan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi kamtibmas juga terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Samapta Polres Kampar Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa pelaksaan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) ini merupakan dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas, semoga kegiatan ini dapat menekan atau mencegah gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan demi kenyamanan masyarakat atas kehadiran Polisi di tengah masyarakat. ungkapnya.

Dina.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *