Gugatan Kelmi Amri-Asparaini Ditolak MK.Anton Poti Menang Mutlak.!!.
ROHUL | detik24.com. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini, terhadap pasangan nomor urut 3, Anton-Syafarudin Poti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang. Selasa 4/2/2025Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pihak Kelmi Amri-Asparaini dinilai kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih…
