Puluhan Meter Kubik Kayu diduga Ilegal Bersama dua (2) Unit Mobil Pengangkut, Dari Penitipan Menjadi Laporan Polisi (LP) Resorr Dumai.
Pada selasa 19 mey 2026 yang lalu, dua (2) unit Mobil Pengangkut Kayu olahan Hasil Hutan dari Bukit sembilan, kuat diduga adalah tidak memiliki izin (illegal), kemudian TIM mengambil kebijakan secara transfaran, lalu mengamankan dan kemudian di titipkan ke pihak kepolisian Resorr Dumai. Pada Jumat 19 mey 2026 Barang bukti Dua (2) unit Mobil, satu…
