Ilyas Sitorus Bongkar Fakta di Sidang Pledoi: Dakwaan Korupsi Rp1,8 M Diduga Tak Berdasar
MEDAN,- detik24.com. Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa korupsi Rp 1,8 miliar, minta supaya dibebaskan dari dakwaan penuntut umum, pada Kamis.(31/7/25) Itu disampaikan penasehat hukum (PH) terdakwa Law Firm Dipol & Partners, dalam agenda pembelaan (Pledoi) dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan terbukanya untuk…
