Lambat Pembangunan Pemkab Rokan Hilir, Pihak Terkait Diduga Tak Mampu Bekerja

Spread the love

ROKAN HILIR | detik24.com. Terkait dengan dugaan lambatnya perjalanan infrastruktur pembangunan fisik di Kepemerintahan Daerah, Pemkab Rokan Hilir tentunya menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat luas,terutama masyarakat Rokan Hilir itu sendiri.

Bukan tanpa sebab dan alasan yang jelas, lambatnya kinerja Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir,dalam merealisasikan pembangunan fisik tersebut,bukanlah pertama kalinya yang pernah terjadi, hal yang sama juga pernah terjadi di tahun sebelumnya, yang mana ada beberapa pembangunan yang di jalankan oleh pihak terkait tak selesai tepat waktu,hingga membuat pihak rekanan kontraktor kehabisan waktu untuk menyimpkan pekerjaan tersebut,yang sempat di kerjakan waktu itu.

Sementara itu di ketahui,bahwa dampak dari bertele tele pergerakan pelaksanaan pembangunan tersebut, akan berpotensi pada mutu pembangunan itu sendiri, bahkan membuat hasil pembanguna nnya tidak berjalan secara maksimal seperti yang telah di harapkan Masyarakat

Seperti yang sempat di katakan oleh pihak rekanan kontraktor pada wartawan, yang mana pihak rekanan kontraktor khawatir jika pembangunan yang akan di jalankan nantinya mengalami kendala saat sudah berjalan.

” Para pihak kontraktor khwatir aja apabila kegiatan pembangunan tersebut berjalan dengan waktu yang mepet, tentunya membuat para rekanan keolahan dalam menentukan kesiapan untuk pembangunan itu sendiri, belum lagi kendala alam yang tak pernah bisa di prediksikan sehingga akan membuat Pekerjaan kita nantinya menjadi terlambat ” Ucap pihak rekanan saat di temui wartawan di salah satu warung di Kota Bagan siapi api.

Dari berbagai tanggaban dan keterangan oleh pihak Kontraktor atau yang kren disebut Rekanan, sebhingga wartawan kembali melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait, namun sayangnya, hingga pemberitaan ini kembali di terbitkan, Rabu 03/07/2024 pihak terkait belum juga bisa memberikan kejelasannya terkait dengan lambatnya pembangunan dari Pemerintah Daerah.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *