ROKAN HULU- detik24.com. Momentum May Day Peringatan Hari Buruh se Dunia 1 Mei 2024, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja (SP) Niaga, Bank dan Jasa (NIBA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Bahtaruddin Hasibuan mengapresiasi respon cepat dari Jajaran Polres Rohul yang melaporkan dugaan sikap menghalangi-halangi pekerja atau tindakan monopoli oknum Kepala Desa Rambah Samo (Surau Gading) berinisial Ir.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Rohul yang telah merespon laporan Kami, dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HP) dengan Nomor: B/115/IV/RES.1.24/2024/Reskrim,” kata Baharuddin Hasibuan, Rabu (1/5/2024).
Lanjutnya, Surat A1 ini, ditandatangani atas nama Kapolres Rohul melalui Kasatreskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, pada 19 April 2024.
“Terimakasih kepada Polres Rohul, atas layanannya, semoga ke depannya tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai Polri, pengayoman, pelindung serta penegakan hukum di tengah-tengah Masyarakat,” tutur Baharuddin yang akrab disapa Pak Kotan ini.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, setiap laporan pengaduan dari Masyarakat akan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan, proses ini untuk menentukan apakah dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana atau tidak.
“Kami, respon cepat terhadap laporan pengaduan tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada Pelapor,” kata Kasatreskrim lewat WhatsAppnya.
Aripin.