Pelalawan-detik24.com,Awal Bulidozer mini dirental dengan Perusahaan PT. Serikat Putra Lubuk Raja Estate melalui Pak Udin Kepala Desa Sialang Godang.
Kemudian Pak Udin mempunyai teman dari Pekanbaru sebagai Pemilik alat Bulidozer.
Karena cocok sewa rental alat tersebut di bawakan di PT.Serikat Putra Pelalawan Riau.Untuk di perkerjakan di proyek Pak Ramli sebagai Camat Bandar Petalangan.
Yang di pertanggung jawabkan dengan pihak perusahaan.
Resiko yang tidak terduga oleh pihak perusahaan datang nya singa merah menghanguskan alat Bulidozer pada tanggal 12-10-2023.
Antara pihak Perusahan dengan Pak Ramli,Adalah Perusahaan pemilik lahan dan yang memperkerjakan alat Pak Ramli.
Dalam sebuah sinetron kebakaran alat Bulidozer milik D.dari Pekanbar,Di PT.Serikat Putra divisi lima (5) pada tanggal 12-10-2023.Dengan
Perantaran kepada si
pemilik Pak Udin,Dan perantaran dari Perusahan Pak Ramli.
Sekarang Si pemilik mendesak Pak Udin dan pak Ramli untuk di ganti rugi.
Kemudian pak Udin dan Pak Ramli menyampaikan dengan pihak perusahaan untuk menggantikan hak D. dari pekanbaru,sebagai si pemilik Bulidozer.
Hadirnya media detik24.com konfirmasi ke pihak perusahaan PT.Serikat Putra (LRE) melalui PakTotok AMA selaku Pimpinan Perusahaan.Media mempetanyakan melalui sms dan jawaban PakTotok AMA terakhir itu udah saya serahkan dengan Manejer untuk menyelesaikan nya Pak katanya PakTotok dengan wartawan.
Dari bulan10 tahun 2023 sampai saat ini kalau di perhitungkan kerugian D.sudah sangat luar biasa,jangan hitungan per jam hitungan per hari saja sudah miliyaran rupiah.
Kata mutiara dari si pemilik kesabaran adalah tentu ada batasnya.
Meminta dengan pihak perusahaan dalam motivasi apa pun bisa terbakar alat Bulidozer tersebut tanggung jawab kembali kepada tanggung jawab.
Ibarat pepatah buah nangkah:
Perusahaan yang dapat hasil si penjamin yang di kejar-kejar.
Akhirnya kejar mengejar.
Sumber Yang Dirugikan
Reporter :Dedi usman.