Sekap Dan Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kakek Paruh Baya Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul.
ROKAN HULU | detik24.com. Kakek berumur 66 Tahun berinisial M Warga Kecamatan Rokan IV Koto diamankan, Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) pada i Jumat (16/8/2024 ), karena diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana (TP) persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur. Informasi tersebut, disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP…
