Spread the love

Pekanbaru, detik24 — Sinergi Pemuda Riau (SPR) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru agar segera merespons keresahan masyarakat terkait dugaan praktik bisnis buku LKS dan seragam siswa. SPR telah mengirimkan surat tertulis kepada Disdik Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan konkret terhadap masalah ini.

Ketua SPR, Randi Syaputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Investigasi untuk mengumpulkan informasi dan fakta-fakta terkait dugaan bisnis tersebut yang terus berlanjut hingga kini.

“Kami membentuk Tim Investigasi karena hingga saat ini tidak ada respons nyata dari Disdik Pekanbaru. Tim ini akan menyelidiki kebenaran aduan orang tua murid mengenai jual beli buku LKS dan seragam dengan harga tidak wajar. Diduga, ada praktik imbal jasa yang melibatkan oknum-oknum tertentu,” tegas Randi pada Jumat (2/8/2024).

Meskipun Disdik Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah memperjualbelikan buku LKS, praktik ini masih terjadi di lapangan. Randi menyebutkan bahwa penjualan buku LKS dilakukan seakan-akan oleh pihak ketiga yang dilibatkan oleh sekolah.

“Misalnya, siswa diarahkan untuk membeli buku LKS di toko di sekitar sekolah, memberi kesan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung,” ujarnya.

Randi mengkritik Disdik Pekanbaru yang hanya menerbitkan surat edaran tanpa mengawasi implementasinya. Ia menegaskan bahwa Disdik tidak boleh hanya mengeluarkan surat edaran kemudian lepas tangan tanpa melakukan pengawasan lebih lanjut.

“Informasi dari orang tua atau wali siswa dan lembaga-lembaga sosial kontrol seharusnya menjadi dasar utama bagi Disdik untuk merespons cepat dengan membentuk Tim Investigasi untuk memeriksa seluruh sekolah. Namun, kesannya Disdik tidak peduli. Ada apa ini?” ungkap Randi dengan kesal.

SPR berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat, termasuk praktik komersialisasi pendidikan yang membebani masyarakat di tengah kampanye pendidikan gratis.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa secara internal, Disdik telah mengingatkan pihak sekolah melalui surat edaran kepada kepala sekolah (Kepsek).

“Sikap dinas adalah mengingatkan secara internal dengan surat edaran kepada Kepsek,” kata Abdul Jamal kepada awak media detik24 melalui pesan WhatsApp.

Abdul Jamal menegaskan akan memanggil kepala sekolah yang tidak mematuhi surat edaran tersebut. “Kami akan menindaklanjuti terutama untuk membantu siswa miskin dan memanggil kepala sekolah yang tidak mematuhi surat edaran,” tegasnya.

Sebelumnya, kalangan orang tua dan wali murid di Pekanbaru resah dengan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Harga penjualan buku LKS dinilai sangat mahal dan mencekik ekonomi masyarakat.

Sejumlah orang tua dan wali murid mengeluhkan hal ini kepada awak media detik24 Rabu (31/7/2024), terkait terus berlanjutnya praktik jual beli buku LKS yang terjadi setiap awal semester dan tahun ajaran baru di sekolah negeri milik pemerintah.

“Setiap semester beli paket LKS. Harganya sampai ratusan ribu. Katanya sekolah gratis itu?” keluh JP, orang tua murid, Rabu lalu. (Bani s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *