Ribut Dengan Istri, Seorang Suami Di Rohul Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri.

Spread the love

ROKAN HULU | detik24.com. Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) sigap serta respon cepat tentang adanya orang yang meninggal dengan cara gantung Diri di Desa Kota Baru, Kamis (11/7/2024) sekitar Pukul 15.45 Wib.

Peristiwa tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Dia menjelaskan, Bhabinkamtibmas Desa Kota Baru Bripka Iswandi mendapat informasi dari Masyarakat Zaini yang mendatangi langsung ke rumah dan menyampaikan ada orang yang meninggal dengan cara Gantung Diri dalam kamar di RT 012 RW 03 Desa Kota Baru.

Atas informasinya tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Iswandi langsung menuju TKP, menemukan Korban telah tergantung di Sudut Kamarnya dan menginformasikan kejadian tersebut kepada Kapolsek Kunto Darussalam.

Kemudian, sekitar pukul 16.15 Wib, Kapolsek AKP Buyung, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam bersama Anggota Polsek Kunto Darussalam tiba di rumah Korban dan langsung melakukan cek TKP.

Selanjutnya, Kapolsek Kunto Darussalam berkoodinasi dengan Dokter Klinik Medika dr Hendra Setiawan untuk melakukan Visum dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh Korban.

Sehingga, Kapolsek Kunto Darussalam berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan menyarankan untuk dilakukan Autopsi, namun pihak keluarga menolak dan mengikhlaskan kepergian korban.

Saat ditanya, kronologis kejadian, Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, menjelaskan, pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 Wib Ibu Kandung Korban inisial JUM pulang dari kerja.

Sampai di Rumah melihat ada sendal Anaknya di Depan Rumah dan memanggil anaknya “Veri…veri…veri,” panggil Ibu Korban.

Karena tidak ada jawaban, lalu masuk dalam Kamar, melihat anaknya telah tergantung di Pinggir Kamar, Dia pun menjerit keluar dari Rumah.

Mendengar jeritan dari Ibu Kandung Korban tersebut, sehingga mengundang Masyarakat berdatangan untuk mengetahui yang telah terjadi.

Kemudian Paman Korban SP menanyakan yang telah terjadi, lalu Ibu Korban menyampaikan Veri gantung Diri.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Kota Baru Bripka Iswandi datang ke Rumah Korban dan melihat bahwa korban telah tergantung di Pinggir Kamar.

“Dengan menggunakan Kain Selimut dengan posisi Kaki Kanan menjulur ke bawah dan Kaki Kiri menyangga di Pinggir Lemari Kain,” ungkap AKP Buyung.

Korban gantung Diri tersebut diturunkan Bhabinkamtibmas bersama Paman Korban dan dibawa keruangan Tengah untuk menunggu pemeriksaan oleh pihak Kepolisian dan Dokter.

Berdasarkan, Informasi yang disampaikan oleh Ibu Kandung Korban bahwasanya Korban ribut dengan Istrinya dan Istrinya pulang ke rumah orang tuanya.

“Dari hasil pemeriksaan, Inisial Korban VI (20), Saksi, Saksi I inisial JUM (Ibu Kandung Korban), Saksi II SP (Paman Korban), Saksi III DLR (Istri Korban),” terang AKP Buyung ke Awak Humas Polres Rohul.

Ditambahkannya, Barang Bukti berupa Satu Lembar Kain Selimut Panjang dan Celana Dalam Korban dengan bekas ada Sperma.

“Langkah-langkah yang dilakukan, Kepolisian, selain mendatangi TKP, juga meminta keterangan Saksi, melakukan Pemeriksaan oleh Dokter, melakukan pengamanan di TKP ,” tutup AKP Buyung mengakhiri.

Arpin. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *