KUANTANSINGINGI,— detik24.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan di wilayah hukumnya. Pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Pangean yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Aman Sembiring, S.H., melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Padang Kunyit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi ini, Kapolsek Pangean didampingi oleh Kasium Oseki Yamasita, Kanit Provos Aipda Andika Sukmadi, Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas Bripka Raja Gustian, dan Kanit Intel Bripka A. Nopa. Kegiatan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal yang meresahkan warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pangean segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di Desa Padang Kunyit, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang berada di lokasi, namun dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas, tindakan tegas tetap dilakukan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pemusnahan terhadap alat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. “Satu unit mesin dompeng yang digunakan untuk PETI dan rakit PETI yang ada di lokasi kita rusak dengan cara dibakar sebagai bentuk penindakan tegas,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi kali ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, dan tidak ada barang bukti lain yang dibawa ke kantor polisi. Namun demikian, tindakan pemusnahan alat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI lainnya di wilayah Pangean.
Kegiatan penindakan ini selesai pada pukul 13.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Pangean menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan rutin untuk menekan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Laporkan kepada kami jika ada yang masih mencoba beroperasi, karena kami akan tindak tegas, Dengan adanya penindakan ini, Polsek Pangean berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga dan kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tutup
Yunieli.Hulu.