Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Tanalo, Kapolres Kuansing Tekankan Komitmen Penegakan Hukum

Spread the love

KUANTANSINGINGI,ditik24.com Jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi Polda Riau melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan Sungai Tanalo.

Sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan 17 (tujuh belas) unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi karena para pekerja melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

“Setelah memastikan lokasi aman, petugas kemudian melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan melalui Kapolsek bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem sungai dari kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah rawan aktivitas PETI. Kegiatan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

Dalam operasi ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pekerja melarikan diri. Namun demikian, tindakan tegas berupa pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Yunieli hulu

Back To Top