KUANTAN SINGINGI, detik24.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Benai, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), terus menggencarkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Rabu pagi, 30 April 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Benai Bripka Auzar melaksanakan giat penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan keras terhadap aktivitas PETI di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB ini berlangsung di tengah-tengah masyarakat yang berdomisili di desa tersebut. Bripka Auzar dalam arahannya menegaskan kembali bahwa segala bentuk pertambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami tekankan dua hal penting kepada masyarakat. Pertama, dilarang keras melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai. Kedua, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi anak cucu kita yang akan datang,” ujar Bripka Auzar di hadapan warga.
Ia menjelaskan, PETI bukan hanya merusak lingkungan, seperti pencemaran air sungai dan rusaknya ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta risiko hukum bagi pelakunya. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Desa Tebing Tinggi untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasid, S.H., menyampaikan bahwa Polres Kuansing berkomitmen memberantas aktivitas PETI di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek, khususnya di daerah-daerah yang rawan terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Kami berharap peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. PETI harus kita hentikan bersama karena dampaknya sangat merusak, baik bagi lingkungan maupun bagi masa depan generasi penerus,” tegas Kapolsek.
Upaya preventif seperti ini sangat penting agar masyarakat paham risiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI, Kegiatan penyuluhan yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Warga Desa Tebing Tinggi menyambut baik penyuluhan yang diberikan, bahkan sebagian di antara mereka menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga lingkungan dari praktik pertambangan ilegal.
“Polsek Benai memastikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Kapolres Kuansing dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Bumi Kuantan Singingi” tandas Kapolsek.
Yunieli.Hulu.