ROKAN-HILIR | detik24.com. Sehubungan dengan perubahan desain Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) untuk tahun 2025, PT Horefah Jaya Abadi bersama media Detik24.com resmi memperkenalkan KTA dan SK terbaru dengan warna biru, putih, dan bercorak kuning.
Dengan ini, kami menegaskan bahwa KTA dan SK tahun 2024 sudah tidak berlaku lagi. Bagi seluruh jajaran media Detik24.com yang belum memperbarui serta melunasi biaya administrasi KTA dan SK terbaru,
Maka pimpinan redaksi akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari box redaksi maupun grup resmi media Detik24.com.
Selain itu, bagi pihak yang masih menggunakan KTA dan SK lama, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala aktivitas yang mengatasnamakan media Detik24.com,
karena secara resmi saudara bukan lagi bagian dari jajaran media Detik24.com.
Pemberitahuan ini berlaku untuk seluruh jajaran dari Sabang sampai Merauke.
Kami harap seluruh anggota dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
Manajemen PT Horefah Jaya Abadi & Redaksi Detik24.com.
Red