Spread the love

ROKAN-HILIR | detik24.com. Pengadilan Agama Rohil mendadak Viral setelah Instansi pemerintah yang acap mengurus harta gono-gini dalam sidang gugat cerai suami istri itu, malah menggono-ginikan 2 Mobil Toyota merk Innova warna hitam dengan nomor polisi ganda.

Pengadilan Agama Rohil, melalui Adam Muhid LC mengatakan bahwa dua unit mobil tersebut satunya berasal dari Mahkamah Agung dan satunya berasal dari pinjam pakai kepada Pemkab Rohil.

“Yang berplat merah berasal dari Mahkamah Agung dan ini sudah menjadi miliknya pengadilan agama dan yang berplat hitam adalah pinjam pakai dari Pemkab Rohil,” kata Adam Muhid LC.

Saat ditanya bagaimana bisa ada 2 unit mobil dengan nopol ganda, Adam Muhid LC mengatakan bahwa hal itu terjadi diakibatkan surat mobil tersebut hilang,

“Surat dan plat hilang, jadi dibuatlah nomor itu,” terang Adam Muhid LC yang dijumpai beberapa awak media pada Kamis 25 Juli 2024 Kemarin.

Adam Muhid LC juga mengaku jika dirinya saat dikonfirmasi berkapasitas selaku mewakili Ketua pengadilan agama dan juga bagian umum Pengadilan Agama Rohil.

“Saya tadi diutus dan saya mewakili pimpinan pengadilan agama dan juga bagian umum pengadilan agama,” ujarnya kepada para awak media.

Hal serupa juga diungkapkan Kasubbag Perlengkapan PA Rohil,Pardi SH saat di konfirmasi by Handphone,Jumat (26/7/2024) Jan 17.30 WIB sore, sebagaimana dilansir oleh GoRiau.com dalam beritanya berjudul Di Pengadilan Agama Rohil Terpantau Dua Unit Mobdis Miliki Plat BM Polisi Ganda.

Diungkapkan Pardi, mobil plat merah BM 1114 PP merupakan aset MA (Mahkamah Agung) RI. Sedangkan satu unit lagi berplat hitam dengan Nopol BM 1114 PP merupakan aset Pemkab Rohil dan akan dikembalikan ke BPKAD Rohil,” tulis GoRiau.

GoRiau juga sebelumnya coba menghubungi petinggi Kantor Pengadilan Agama Rohil, namun upaya GoRiau tak berhasil, GoRiau menuliskan mereka memilih GTM.

“Tapi sayang semuanya GTM alias Gerakan Tutup Mulut,” tulisnya.

Masih menurut GoRiau,” Terpisah,Kabid Aset Kantor BPKAD Rohil,Azwin, Jumat (26/7/2024) menyebutkan pihaknya segera cek -ricek dan mencari data tentang kedua mobil dinas tersebut.

” Saya akan coba mencari data arsip dan nanti akan saya informasikan lagi, ” Tegas Azwin.

Azwin menyebutkan melihat photo dan informasi yang beredar tentang 2 unit mobil dinas tersebut ada kesimpulan terhadap mobil tersebut.

” Pertama Mobil dinas Inova plat merah BM 1114 PP itu keluaran Tahun 2009-Tahun 2010,sementara Inova plat hitam keluaran Tahun 2005-2007.

” Kalau sudah dihibahkan tentu jadi aset mereka (PA Rohil) tidak ada lagi hubunganya ke Pemkab Rohil,dan menjadi tanggung jawab mereka (PA Rohil), ” Tegas Azwin.

Namun bagaimanapun sebagai Lembaga Pengadilan Agama dan tentu paham hukum dan aturan tentu dinilai tak wajar berbuat demikian

Masyarakat mulai menilai dan melihat aneh karena ada pesan moral bagi sekelas kantor Pengadilan Agama ini,” tulis GoRiau juga.

Sementara itu secara terpisah, salah seorang awak media menghubungi bagian registrasi plat kendaraan di Sat Lantas Polres Rohil. Dalam penjelasan plat nopol BM 1114 PP berwarna hitam tersebut tidak terdaftar atau tidak teregister di Sat Lantas Polres Rohil.

Tidak ditemukan alias tidak jelas ” ungkap Iptu Richard dari balik teleponnya.

Sumber : sebagian dari isi berita ini dikutip dari GoRiau.com

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *